Umum

0 komentar
Dinas Pendidikan Nias Barat Gelar Rapat Bersama Kepala Sekolah Bahas Penataan Tugas dan Pengelolaan
blog

Nias BaratDinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat melaksanakan rapat bersama seluruh kepala sekolah jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Nias Barat pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di Gedung Gereja ONKP Lasara Onolimbu, Desa Lasara Onolimbu, Kecamatan Lahomi.

Rapat tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat undangan resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat Nomor 800/159/DISDIK tentang Undangan Rapat, tertanggal 10 Desember 2025, yang memuat agenda terkait pelaksanaan asesmen guru, penilaian kinerja guru dan kepala sekolah, penyelarasan tugas akhir semester ganjil dan awal semester genap Tahun Pelajaran 2025/2026, serta pengelolaan dana BOSP tahap II Tahun 2025 dan perencanaan BOSP Tahun 2026.

Foto: Rapat koordinasi Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat bersama kepala sekolah jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Nias Barat.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat menegaskan agar seluruh kepala sekolah menyelesaikan dan melaporkan seluruh beban tugas Tahun 2025 pada akhir tahun berjalan, serta tidak membawa beban administrasi dan tugas tersebut ke awal Tahun 2026. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga tertib administrasi dan kesinambungan perencanaan di satuan pendidikan.

Selain itu, kepala sekolah diharapkan melaksanakan pembagian tugas Semester II Tahun Pelajaran 2025/2026 sebelum awal semester baru, yakni paling lambat sebelum 12 Januari 2026, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Nomor 420/1426/DISDIK Tahun 2025 tanggal 31 Oktober 2025 tentang penegasan pelaksanaan tugas di satuan pendidikan SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan juga mengingatkan pentingnya pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, serta pelaporan yang dilakukan tepat waktu. Pengelolaan dana BOS yang tertib diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola satuan pendidikan, meningkatkan kedisiplinan perencanaan dan pelaksanaan tugas, serta memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan efektif, tertib, dan akuntabel di seluruh satuan pendidikan.

 

 




0 Komentar

Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!

INFORMASI TERKAIT

Kirim pertanyaan, saran, dan masukan anda kepada kami