STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN NIAS BARAT
Susunan organisasi Dinas Pendidikan terdiri atas:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, terdiri atas:
1. Subbagian Keuangan;
2. Subbagian Kepegawaian; dan
3. Subbagian Umum.
c. Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
d. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas
e. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
f. Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus
g. Unit Pelaksana Teknis; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD)