Umum

0 komentar
Dinas Pendidikan Nias Barat Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Program Revitalisasi
blog

Nias Barat, 20 Agustus 2026 — Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat melalui Bidang Sarana dan Prasarana melaksanakan Sosialisasi Pendampingan dan Pengawasan Program Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, dengan fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi dan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan pemerintah.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Dalam kegiatan ini, Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., turut memberikan arahan sekaligus menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Bupati Nias Barat, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli selaku narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Pendampingan dan Pengawasan Program Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026.

Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menyampaikan bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.

Materi sosialisasi juga membahas faktor penyebab korupsi melalui teori GONE, yaitu Greed (keserakahan), Opportunity (kesempatan), Need (kebutuhan), dan Expose (konsekuensi atau pengungkapan). Peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai potensi penyimpangan dalam pembangunan, seperti pekerjaan fiktif, pemotongan anggaran, pemahalan harga, serta kekurangan volume atau ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. Dalam konteks revitalisasi satuan pendidikan, dijelaskan bahwa program tersebut merupakan program strategis untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan melalui rehabilitasi, pembangunan, dan penyediaan sarana prasarana yang bersumber dari APBN. Program ini ditujukan untuk mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman dan layak bagi peserta didik.

Foto bersama kepala sekolah penerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam memastikan pelaksanaan program berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh pihak dalam melaksanakan program revitalisasi satuan pendidikan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, sehingga pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi satuan pendidikan dan peserta didik di Kabupaten Nias Barat.

Foto bersama tim teknis sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan komitmen dalam mendukung pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di Kabupaten Nias Barat.

Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat berkomitmen mendukung pembangunan pendidikan yang berkualitas, berintegritas, transparan, dan akuntabel.

 




0 Komentar

Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!

Kirim pertanyaan, saran, dan masukan anda kepada kami